Dinsdag 02 April 2013



NEGARA, KEKUASAAN
 DAN ANARKISME

O
L
E
H
SAFRIANI
KELAS IIIB




JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MALIKUSSALEH


KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah Makalah ini dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Negara, kekuasaan dan Anarkisme ", yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari sistem politik di indonesia .
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat maohon segala saran dan kritikannya.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...............................................................................................       i
DAFTAR ISI.............................................................................................................       ii
A.     LATAR BELAKANG...............................................................................................       1
B.     RUMUSAN MASALAH........................................................................................       2
C.     TUJUAN MASALAH.............................................................................................       2
D.     PENGERTIAN NEGARA.....................................................................................       2
1.      Syarat- syarat terjadi  Negara..........................................................................       4
E.     PENGERTIAN KEKUASAAN..............................................................................       4
a.      Bentuk- bentuk kekuasaan...............................................................................       5
F.      PENGERTIAN ANARKIS.........................................................................................       7
G.    KESIMPULAN...........................................................................................................       9
H.    DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................       10

 

A.    LATAR BELAKANG

Negara mencakup semua penduduk, sedangkan pemerintah hanya mencakup sebagian kecil dari padanya. Pemerintah sering berubah, sedangkan negara terus bertahan ( kecuali terjajah) kekuasaan dalam suatu negara biasanya terbagi atas kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pilar kekuasaan pemerintahan dalam negara pada umumnya dipisahkan menjadi tiga kekuasaan besar yaitu kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan yudikatif. Kekuasaan Legislatif merupakan kekuasaan untuk membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan undang-undang dan kekuasaan yudikatif untuk mengadili tiap pelanggaran terhadap undang-undang (Samsul, 2007:37).
Ketiga kekuasaan tersebut di dalam kinerja ketatanegaraan suatu negara senantiasa bervariasi baik bobot kekuasaan, pola hubungan antar lembaga negara maupun penjabarannya di dalam lembaga negara yang melaksanakan lembaga tersebut Memiliki posisi tawar menawar yang sama (negoisiasi) dalam hubungan ini tidak di inginkan adanya negara menguasai dan mendikte kehendak negara kepada masyarakat
Setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh masyarakat/penduduk di dalam wilayah suatu negara mereka memperoleh kekuasaan.Mereka menciptakan suatu kebijakan atau keputusan dalam urusan kenegaraan.Dalam hal ini pemerintah bertindak atas negara dan penyelenggaraan kekuasaan dari negara. Bermacam-macam kebijakan kearah tercapainya tujuan-tujuan masyarakat di laksanakannya sambil menertibkan hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat.
Anarkisme anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
B.     RUMUSAN MASALAH
1)      Apa yang dimaksud dengan Negara?
2)      Apa itu kekuasaan?
3)      Apa itu anarkisme
C.    TUJUAN MASALAH
1)      Ingin mengetahui apa itu Negara
2)      Memahami apa yang di maksud dengan kekuasaan
3)      Ingin mengetahui apa itu anarkisme




















D.    PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah suatu daerah toritorial yang rakyatnya di perintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-perundangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolis terhadap kekuasaan yang sah. (Miriam, 2007: 49). Negara merupakan suatu organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati rakyatnya. Negara juga merupakan suatu komunitas kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasional. (winarno, 2007:35).
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ai adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dengan masyarakat. Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan.[1]

 Georg Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.



1.      Syarat- syarat terjadi  Negara
·         Adanya wilayah dimana daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara.Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat negara.Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara.
·         Adanya pemerintah yang berdaulat yang penyelenggaraan negara yang memiliki kekuasaan menyelenggrakan pemerintah di negara tersebut.Pemerintah tersebut memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.Kedaulatan kedalam berarti negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan di luar artinya negara mampu mempertahankan diri dari serangan negara lain.
·         Adanya Rakyat dimana Rakyat adalah orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan dan mendukung negara yang bersangkutan.
·         Pengakuan luar negri adalah pengakuan atas suatu wilayah yang telah di jadikan negara yang sah, sehingga akan terjalin kerjasama antar negara baik dalam urusan ekonomi, politik maupun urusan kenegaraan.

E.     PENGERTIAN KEKUASAAN
Kekuasaan (authority) merupakan suatu kondisi yang memunculkan dua pemahaman. Yaitu  pemahaman tentang orang yang memperoleh kekuasaan dan pemahaman tentang orang yang di kuasai atau tunduk pada kekuasaan ( Samsul, 2007:1). kekuasaan adalah kemampuan untuk memengaruhi orang lain. Apabila di rinci lebih lanjut maka kekuasaan itu terdapat dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam kehidupan komunal maupun di dalam kehidupan individual.
Di dalam bahasa agama, kekuasaan merupakan amanah yang mengandung dua dimensi penting. Pertama, menyadarkan akan keharusan untuk mengemban amanah dalam arti bernar. Kebenaran terutama di ukur dari norma agama sebagai pegangan dalam nurani ketika mengaplikasikan kekuasaan itu dalam tingakatan konkret. Kedua, penyadaran akan tanggung jawab yang menjadi konsekuensi dari amanah, tidak saja di dunia untuk saat ini tetapi juga pertanggungjawaban di akhirat (2007:2).
Kalau kit abaca dalam buku Leviathan[2] yang ditulis Hobbes (1588-1651), kita akan menemukan konsep tentang kekuasaan yang menarik. Banyak pemerhati menjadi pemikiran Hobbes untuk menjelaskan konsep kekuasaan. Mereka menjadikan konsep kekuasaannya sebagai blue print. Hobbes mengartikan kekuasaan bagi seseorang merupakan alat untuk meraih masa depan yang bagus. Oleh karena itu setiap orang akan berusaha memperoleh kekuasaan dengan cara mengejar posisi yang memungkinkan bisa meraih kekuasaan dan menggunakannya. Asset, sumber daya dan dukungan massa akan mereka himpun untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, dalam pemerintah republic demokratis, kekuasaan tersebar di tangan masyarakat. Pemerintahnya menjalankan tugasnya dengan cara menghargai penegakan hukmu dan setiap individu mengabdi kepada kesejahteraan umum.

a.      Bentuk- bentuk Kekuasaan
Menurut French dan Raven (1968),Bentuk-bentuk kekuasaan :
Ø  Coercive Power (Paksaan)
Mempunyai kemampuan untuk memberikan hukuman bagi bawahan yang tidak mengikuti arahan-arahan yang tidak mengikuti pemimpinnya.Dari sisi orangnya ia mempunyai penguasa, kemampuan untuk menghukum atau memperlakukan seseorang yang tidak melakukan perintahnya. dan orang lain mempunyai rasa takut terhadap orang tersebut. Contoh: Di dalam suatu keluarga ada seorang yang paling tua diantara yang lain, jadi setiap ada acara dan keluarga semua kumpul ketika ia memerintahkan seseorang tidak ada yang berani menentang dan biasanya seluruh keluarga menuruti perintah dia karena takut.
Ø  Insentif power ( imbalan )
Pematuhan yang dicapai berdasarkan kemampuan untuk membagikan imbalan yang dipandang oleh orang lain sebagai berharga. Imbalan adalah sesuatu yang meningkatkan frekuensi kegiatan seorang pegawai. Sesuatu dinamakan imbalan atau bukan, tergantung pada keseluruhan pengaruh terhadap perilaku pegawai. Jika kinerja seorang pegawai diikuti oleh sesuatu dan kinerja lebih sering terjadi di saat kemudian setelah sesuatu, maka sesuatu tersebut disebut imbalan. Imbalan dalam pekerjaan memungkinkan sebuah kinerja akan diulang pada waktu yang akan datang. Contoh :seorang mahasiswa yang ingin mendapatkan nilai yang bagus dengan dia selalu mengerjakan tugas dari dosen serta selalu aktif dalam kelas.agar mendapatkan imbalan suatu nilai yang bagus.
Ø  Legitimate power ( sah / resmi )
Kekuasaan yang diturunkan seseorang karena wewenang, biasanya mencakup kekuasaan paksaan. upaya untuk membedakan antara cara-cara yang dapat dibenarkan dengan yang tidak dapat dibenarkan. Tidak ada campur tangan orang lain dan memberikan oleh seseorang. Contohnya : kekuasaan jenderal terhadap para prajurutnya, kekuasaan kepala sekolah terhadap guru-gurunya.
Ø  Expert ( pakar atau keahlian )
Kekuasaan berdasarkan pada keahlian khusus. Seseorang yang secara luas diakui sebagai dapat diandalkan sumber teknik atau keahlian yang fakultas untuk menilai atau memutuskan dengan tepat, adil, atau bijaksana adalah diberikan kewenangan dan status oleh rekan-rekan atau publik baik yang spesifik - dibedakan domain. Ahli, lebih umum, adalah orang yang luas pengetahuan atau kemampuan berdasarkan penelitian, pengalaman, atau pekerjaan dan dalam bidang studi tertentu. Seorang pakar dapat, berdasarkan pelatihan, pendidikan, profesi, publikasi atau pengalaman yang di yakini memiliki pengetahuan khusus dari suatu subjek lebih dari itu dari rata-rata orang, contoh :seorang klien yang menceritakan masalah rumah tangganya kepada psikolog klien percaya bahwa psikolog tersebut dapat membantu klien dalam memberikan saran.
Ø  Referent power ( kekuasaan rujukan )
Pengaruh yang didasarkan pada pemilikan sumber daya atau ciri pribadi yang di inginkan oleh sseorang. Referent Power (kekuasaan rujukan) adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik. Contoh : seseorang yang sangat mengidolakan idolanya sampai koleksi foto bahkan gaya dari sang idola tersebut fans mengikutinya.


F.     PENGERTIAN ANARKIS
Kata anarki adalah sebuah kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) dan anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang juga mengambil dari kata Yunani anarchos/anarchia. Ini merupakan kata bentukan a (tidak/tanpa/nihil) yang disisipi n dengan archos/ archia (pemerintah/kekuasaan). Anarchos/anarchia = tanpa pemerintahan. Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Indonesia memiliki banyak komunitas anarkis yang benar benar hidup dan eksistensinya memang ada, pengertian anarki di Indonesia masihlah amat sempit di akibatkan pembodohan pemerintahannya yang tidak mau tersaingi dan mempengaruhi semua elemen masyarakat dengan pembohongan publik tentang apa sebenarnya anarki itu.
Anarkisme anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).[3]
Anarkisme adalah sebuah ide tentang hidup dengan cara yang lebih baik. Sedangkan Anarki adalah sebuah cara untuk hidup.
Anarkisme menganggap bahwa pemerintahan ( Negara ) itu bukan saja tidak diperlukan tapi juga berbahaya. Para anarkis adalah mereka yang mempercayai anarkisme dan memiliki hasrat untuk hidup di dalam anarki sebagaimana yang pernah dilakukan oleh para leluhur kita dulu. Mereka yang mempercayai pemerintahan ( seperti kaum liberal, Marxis, Konservatif, sosialis dan fasis ) dijuluki sebagai “statist.
Awalnya anarkisme mungkin terkesan sangat negatif – karena oposisinya yang mentah. Namun sebenarnya, para anarkis memiliki banyak ide positif mengenai hidup di dalam sebuah masyarakat tanpa pemerintahan. Tidak seperti para Marxis, Liberal dan konservatif, mereka sama sekali tidak menawarkan sebuah cetak biru dari masyarakat.
Para anarkis percaya bahwa keputusan harus selalu dibuat di dalam level sekecil mungkin. Setiap keputusan dimana para individu bisa memutuskannya untuk diri mereka sendiri, tanpa mencampuri keputusan individu lainnya, yang juga harus membuat keputusan mereka sendiri. Setiap keputusan yang dibuat oleh kelompok kecil ( seperti keluarga, konrgregasi relijius, organ-pekerja, etc ) sekali lagi adalah keputusan mereka sendiri dan tidak diperkenankan mencampuri keputusan kelompok yang lain. Keputusan-keputusan antar kelompok yang menyebabkan benturan yang signifikan, jika benar-benar dikhawatirkan oleh semuanya, dapat membentuk sebuah dewan ekstra untuk bertemu dan menangani masalah.


















G.    KESIMPULAN
1)      Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ai adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dengan masyarakat. Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan
2)      kekuasaan merupakan amanah yang mengandung dua dimensi penting. Pertama, menyadarkan akan keharusan untuk mengemban amanah dalam arti bernar. Kebenaran terutama di ukur dari norma agama sebagai pegangan dalam nurani ketika mengaplikasikan kekuasaan itu dalam tingakatan konkret. Kedua, penyadaran akan tanggung jawab yang menjadi konsekuensi dari amanah, tidak saja di dunia untuk saat ini tetapi juga pertanggung jawaban di akhirat.
3)      Anarkisme anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan











H.    DAFTAR PUSTAKA

Anarchy: A Graphic Guide, Clifford Harper (Camden Press, 1987) (An excellent overview, updating Woodcock's classic, and beautifully illustrated throughout by Harper's woodcut-style artwork)
Miriam budiardjo, dasar-dasar ilmu politik, jakarta:Gramedia pustaka utama, 2004
Dalam Miriam Budiarjo ( penyusun), Aneka pemikiran tentang kuasa dan wibawa, Jakarta : pustaka Sinar harapan, 1991.
Inu Kencana Syafe’I, Pengantar Ilmu Politik, Remaja Rosda Karya, bandung, 1998




[1] Ossip K. flectheim (ed) fundamental of political science (New york: Ronald press Co. 1952). Hal. 16.
[2] Lihat Peter Harris, Foundation of political sciences, Singapore- Tokyo, Prentice hall, 1997, hal. 5. Lihat juga Arnold K. Sherman dan Aliza Kolker, the social bases of politics, Belmof, California, Wadsworth publishing Company, 1987 hal. 28-29

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking