NEGARA,
KEKUASAAN
DAN ANARKISME
O
L
E
H
SAFRIANI
KELAS IIIB
JURUSAN
SOSIOLOGI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
MALIKUSSALEH
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat
dan limpahan rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah Makalah ini
dengan tepat waktu.
Berikut
ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Negara, kekuasaan
dan Anarkisme ", yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar
bagi kita untuk mempelajari sistem politik di indonesia .
Melalui
kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman
bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang
tepat maohon segala saran dan kritikannya.
Dengan
ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga
allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR
ISI............................................................................................................. ii
A. LATAR
BELAKANG............................................................................................... 1
B. RUMUSAN
MASALAH........................................................................................ 2
C. TUJUAN
MASALAH............................................................................................. 2
D. PENGERTIAN
NEGARA..................................................................................... 2
1. Syarat-
syarat terjadi Negara.......................................................................... 4
E. PENGERTIAN
KEKUASAAN.............................................................................. 4
a. Bentuk-
bentuk kekuasaan............................................................................... 5
F. PENGERTIAN
ANARKIS......................................................................................... 7
G. KESIMPULAN........................................................................................................... 9
H. DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................. 10
A.
LATAR BELAKANG
Negara mencakup semua penduduk, sedangkan pemerintah hanya
mencakup sebagian kecil dari padanya. Pemerintah sering berubah, sedangkan
negara terus bertahan ( kecuali terjajah) kekuasaan dalam suatu negara biasanya
terbagi atas kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pilar kekuasaan
pemerintahan dalam negara pada umumnya dipisahkan menjadi tiga kekuasaan besar
yaitu kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan yudikatif. Kekuasaan Legislatif
merupakan kekuasaan untuk membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif untuk
melaksanakan undang-undang dan kekuasaan yudikatif untuk mengadili tiap
pelanggaran terhadap undang-undang (Samsul, 2007:37).
Ketiga kekuasaan tersebut di dalam kinerja ketatanegaraan
suatu negara senantiasa bervariasi baik bobot kekuasaan, pola hubungan antar
lembaga negara maupun penjabarannya di dalam lembaga negara yang melaksanakan
lembaga tersebut Memiliki posisi tawar menawar yang sama (negoisiasi) dalam
hubungan ini tidak di inginkan adanya negara menguasai dan mendikte kehendak
negara kepada masyarakat
Setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk
merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh
masyarakat/penduduk di dalam wilayah suatu negara mereka memperoleh
kekuasaan.Mereka menciptakan suatu kebijakan atau keputusan dalam urusan
kenegaraan.Dalam hal ini pemerintah bertindak atas negara dan penyelenggaraan
kekuasaan dari negara. Bermacam-macam kebijakan kearah tercapainya
tujuan-tujuan masyarakat di laksanakannya sambil menertibkan hubungan-hubungan
manusia dalam masyarakat.
Anarkisme anarkhisme
yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara
spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki
berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan
secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik
dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
B.
RUMUSAN MASALAH
1)
Apa
yang dimaksud dengan Negara?
2)
Apa
itu kekuasaan?
3)
Apa
itu anarkisme
C.
TUJUAN MASALAH
1)
Ingin
mengetahui apa itu Negara
2)
Memahami
apa yang di maksud dengan kekuasaan
3)
Ingin
mengetahui apa itu anarkisme
D.
PENGERTIAN NEGARA
Negara
adalah suatu daerah toritorial yang rakyatnya di perintah (governed) oleh
sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada
peraturan perundang-perundangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolis
terhadap kekuasaan yang sah. (Miriam, 2007: 49). Negara merupakan suatu
organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di
taati rakyatnya. Negara juga merupakan suatu komunitas kelompok sosial yang
menduduki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasi di bawah lembaga
politik dan pemerintah yang efektif mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat
sehingga berhak menentukan tujuan nasional. (winarno, 2007:35).
Negara
merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ai adalah organisasi pokok dari
kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan
untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dengan masyarakat. Manusia hidup dalam
suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan.[1]
Georg Wilhelm Friedrich Hegel : Negara
merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan
individual dan kemerdekaan universal.
Roelof Krannenburg : Negara adalah
suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya
sendiri.
Roger H. Soltau : Negara adalah alat
atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama
masyarakat.
Aristoteles : Negara adalah
perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat
berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
1.
Syarat- syarat terjadi Negara
·
Adanya
wilayah dimana daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat
tinggal bagi rakyat negara.Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat
negara.Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara.
·
Adanya
pemerintah yang berdaulat yang penyelenggaraan negara yang memiliki kekuasaan
menyelenggrakan pemerintah di negara tersebut.Pemerintah tersebut memiliki
kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.Kedaulatan kedalam berarti negara
memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan di luar artinya
negara mampu mempertahankan diri dari serangan negara lain.
·
Adanya
Rakyat dimana Rakyat adalah orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu,
tunduk pada kekuasaan dan mendukung negara yang bersangkutan.
·
Pengakuan
luar negri adalah pengakuan atas suatu wilayah yang telah di jadikan negara
yang sah, sehingga akan terjalin kerjasama antar negara baik dalam urusan
ekonomi, politik maupun urusan kenegaraan.
E.
PENGERTIAN KEKUASAAN
Kekuasaan
(authority) merupakan suatu kondisi yang memunculkan dua pemahaman. Yaitu pemahaman tentang orang yang memperoleh
kekuasaan dan pemahaman tentang
orang yang di kuasai atau tunduk pada kekuasaan ( Samsul, 2007:1). kekuasaan
adalah kemampuan untuk memengaruhi orang lain. Apabila di rinci lebih lanjut
maka kekuasaan itu terdapat dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam kehidupan
komunal maupun di dalam kehidupan individual.
Di dalam
bahasa agama, kekuasaan merupakan amanah yang mengandung dua dimensi penting.
Pertama, menyadarkan akan keharusan untuk mengemban amanah dalam arti bernar.
Kebenaran terutama di ukur dari norma agama sebagai pegangan dalam nurani
ketika mengaplikasikan kekuasaan itu dalam tingakatan konkret. Kedua,
penyadaran akan tanggung jawab yang menjadi konsekuensi dari amanah, tidak saja
di dunia untuk saat ini tetapi juga pertanggungjawaban di akhirat (2007:2).
Kalau kit abaca dalam buku Leviathan[2]
yang ditulis Hobbes (1588-1651), kita akan menemukan konsep tentang
kekuasaan yang menarik. Banyak pemerhati menjadi pemikiran Hobbes untuk
menjelaskan konsep kekuasaan. Mereka menjadikan konsep kekuasaannya sebagai
blue print. Hobbes mengartikan kekuasaan bagi seseorang merupakan alat untuk
meraih masa depan yang bagus. Oleh karena itu setiap orang akan berusaha
memperoleh kekuasaan dengan cara mengejar posisi yang memungkinkan bisa meraih
kekuasaan dan menggunakannya. Asset, sumber daya dan dukungan massa akan mereka
himpun untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, dalam pemerintah republic
demokratis, kekuasaan tersebar di tangan masyarakat. Pemerintahnya menjalankan
tugasnya dengan cara menghargai penegakan hukmu dan setiap individu mengabdi
kepada kesejahteraan umum.
a.
Bentuk- bentuk Kekuasaan
Menurut
French dan Raven (1968),Bentuk-bentuk kekuasaan :
Ø Coercive
Power (Paksaan)
Mempunyai
kemampuan untuk memberikan hukuman bagi bawahan yang tidak mengikuti
arahan-arahan yang tidak mengikuti pemimpinnya.Dari sisi orangnya ia mempunyai
penguasa, kemampuan untuk menghukum atau memperlakukan seseorang yang tidak
melakukan perintahnya. dan orang lain mempunyai rasa takut terhadap orang
tersebut. Contoh: Di dalam suatu keluarga ada seorang yang paling tua diantara yang
lain, jadi setiap ada acara dan keluarga semua kumpul ketika ia memerintahkan
seseorang tidak ada yang berani menentang dan biasanya seluruh keluarga
menuruti perintah dia karena takut.
Ø Insentif
power ( imbalan )
Pematuhan
yang dicapai berdasarkan kemampuan untuk membagikan imbalan yang dipandang oleh
orang lain sebagai berharga. Imbalan adalah sesuatu yang meningkatkan frekuensi
kegiatan seorang pegawai. Sesuatu dinamakan imbalan atau bukan, tergantung pada
keseluruhan pengaruh terhadap perilaku pegawai. Jika kinerja seorang pegawai
diikuti oleh sesuatu dan kinerja lebih sering terjadi di saat kemudian setelah
sesuatu, maka sesuatu tersebut disebut imbalan. Imbalan dalam pekerjaan
memungkinkan sebuah kinerja akan diulang pada waktu yang akan datang. Contoh
:seorang mahasiswa yang ingin mendapatkan nilai yang bagus dengan dia selalu
mengerjakan tugas dari dosen serta selalu aktif dalam kelas.agar mendapatkan
imbalan suatu nilai yang bagus.
Ø Legitimate
power ( sah / resmi )
Kekuasaan
yang diturunkan seseorang karena wewenang, biasanya mencakup kekuasaan paksaan.
upaya untuk membedakan antara cara-cara yang dapat dibenarkan dengan yang tidak
dapat dibenarkan. Tidak ada campur tangan orang lain dan memberikan oleh
seseorang. Contohnya : kekuasaan jenderal terhadap para prajurutnya, kekuasaan
kepala sekolah terhadap guru-gurunya.
Ø Expert
( pakar atau keahlian )
Kekuasaan
berdasarkan pada keahlian khusus. Seseorang yang secara luas diakui sebagai
dapat diandalkan sumber teknik atau keahlian yang fakultas untuk menilai atau
memutuskan dengan tepat, adil, atau bijaksana adalah diberikan kewenangan dan
status oleh rekan-rekan atau publik baik yang spesifik - dibedakan domain.
Ahli, lebih umum, adalah orang yang luas pengetahuan atau kemampuan berdasarkan
penelitian, pengalaman, atau pekerjaan dan dalam bidang studi tertentu. Seorang
pakar dapat, berdasarkan pelatihan, pendidikan, profesi, publikasi atau
pengalaman yang di yakini memiliki pengetahuan khusus dari suatu subjek lebih
dari itu dari rata-rata orang, contoh :seorang klien yang menceritakan masalah
rumah tangganya kepada psikolog klien percaya bahwa psikolog tersebut dapat
membantu klien dalam memberikan saran.
Ø Referent
power ( kekuasaan rujukan )
Pengaruh yang
didasarkan pada pemilikan sumber daya atau ciri pribadi yang di inginkan oleh
sseorang. Referent Power (kekuasaan rujukan) adalah kekuasaan yang timbul
karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang
menarik. Contoh : seseorang yang sangat mengidolakan idolanya sampai koleksi foto
bahkan gaya dari sang idola tersebut fans mengikutinya.
F. PENGERTIAN
ANARKIS
Kata
anarki adalah sebuah kata serapan dari anarchy
(bahasa Inggris) dan anarchie (Belanda/Jerman/Perancis),
yang juga mengambil dari kata Yunani anarchos/anarchia. Ini merupakan kata
bentukan a (tidak/tanpa/nihil) yang disisipi n dengan archos/ archia
(pemerintah/kekuasaan). Anarchos/anarchia = tanpa pemerintahan. Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai
dan menganut anarki. Indonesia memiliki banyak komunitas anarkis yang benar
benar hidup dan eksistensinya memang ada, pengertian anarki di Indonesia
masihlah amat sempit di akibatkan pembodohan pemerintahannya yang tidak mau
tersaingi dan mempengaruhi semua elemen masyarakat dengan pembohongan publik
tentang apa sebenarnya anarki itu.
Anarkisme anarkhisme yaitu suatu paham yang
mempercayai bahwa segala bentuk negara,
pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara
spesifik pada sektor ekonomi,
politik,
dan administratif,
Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang
didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah
ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).[3]
Anarkisme
adalah sebuah ide tentang hidup dengan cara yang lebih baik. Sedangkan Anarki
adalah sebuah cara untuk hidup.
Anarkisme menganggap bahwa
pemerintahan ( Negara ) itu bukan saja tidak diperlukan tapi juga berbahaya.
Para anarkis adalah mereka yang mempercayai anarkisme dan memiliki hasrat untuk
hidup di dalam anarki sebagaimana yang pernah dilakukan oleh para leluhur kita
dulu. Mereka yang mempercayai pemerintahan ( seperti kaum liberal, Marxis,
Konservatif, sosialis dan fasis ) dijuluki sebagai “statist.
Awalnya anarkisme mungkin terkesan sangat negatif – karena oposisinya
yang mentah. Namun sebenarnya, para anarkis memiliki banyak ide positif
mengenai hidup di dalam sebuah masyarakat tanpa pemerintahan. Tidak seperti
para Marxis, Liberal dan konservatif, mereka sama sekali tidak menawarkan
sebuah cetak biru dari masyarakat.
Para anarkis percaya bahwa keputusan
harus selalu dibuat di dalam level sekecil mungkin. Setiap keputusan dimana
para individu bisa memutuskannya untuk diri mereka sendiri, tanpa mencampuri
keputusan individu lainnya, yang juga harus membuat keputusan mereka sendiri.
Setiap keputusan yang dibuat oleh kelompok kecil ( seperti keluarga,
konrgregasi relijius, organ-pekerja, etc ) sekali lagi adalah keputusan mereka
sendiri dan tidak diperkenankan mencampuri keputusan kelompok yang lain.
Keputusan-keputusan antar kelompok yang menyebabkan benturan yang signifikan,
jika benar-benar dikhawatirkan oleh semuanya, dapat membentuk sebuah dewan ekstra
untuk bertemu dan menangani masalah.
G.
KESIMPULAN
1) Negara merupakan integrasi dari
kekuasaan politik, ai adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara
adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan
manusia dengan masyarakat. Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus
suasana antagonistis dan penuh pertentangan
2) kekuasaan merupakan amanah yang
mengandung dua dimensi penting. Pertama, menyadarkan akan keharusan untuk
mengemban amanah dalam arti bernar. Kebenaran terutama di ukur dari norma agama
sebagai pegangan dalam nurani ketika mengaplikasikan kekuasaan itu dalam
tingakatan konkret. Kedua, penyadaran akan tanggung jawab yang menjadi
konsekuensi dari amanah, tidak saja di dunia untuk saat ini tetapi juga
pertanggung jawaban di akhirat.
3) Anarkisme anarkhisme yaitu suatu paham yang
mempercayai bahwa segala bentuk negara,
pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan
H.
DAFTAR
PUSTAKA
Anarchy:
A Graphic Guide, Clifford Harper
(Camden Press, 1987) (An excellent overview, updating Woodcock's classic, and
beautifully illustrated throughout by Harper's woodcut-style artwork)
Miriam budiardjo, dasar-dasar
ilmu politik, jakarta:Gramedia pustaka utama, 2004
Dalam
Miriam Budiarjo ( penyusun), Aneka
pemikiran tentang kuasa dan wibawa, Jakarta : pustaka Sinar harapan, 1991.
Inu
Kencana Syafe’I, Pengantar Ilmu Politik, Remaja Rosda Karya, bandung, 1998
[1] Ossip K. flectheim (ed)
fundamental of political science (New york: Ronald press Co. 1952). Hal. 16.
[2] Lihat Peter Harris, Foundation of
political sciences, Singapore- Tokyo, Prentice hall, 1997, hal. 5. Lihat juga
Arnold K. Sherman dan Aliza Kolker, the social bases of politics, Belmof,
California, Wadsworth publishing Company, 1987 hal. 28-29
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking